16 Jun 2015 0 comments

Puasa Untuk Lansia dan Orang dengan Kecelakaan - Apa konsekuensi bagi lansia yang tidak kuat untuk saum dan Bagaimana hukumnya seorang yang telah mengalami kecelakaan fisik dan ketika ia saum tida...

Read More
16 Jun 2015 0 comments

Batas Mulai Puasa - Ada sebagian orang berpendapat bahawa puasa dimulai ketika waktu imsak. Ada yang berpendapat ketika subuh. Menurut para aktivis harakah puasa dimulai ketika terbit. Membaca di ...

Read More
16 Jun 2015 0 comments

Muntah Pada Saat Puasa - Apakah jika muntah (cukup banyak) karena sakit atau masuk angin, puasa orang tersebut batal? Istiqa` atau memuntahkan adalah bila seseorang melakukan sesuatu yang mengak...

Read More
15 Jun 2015 0 comments

Pic by Adit Putra Jadwal Imsak Singkawang 1436 H / 2015 - Info jadwal puasa ramadhan 2015 untuk wilayah Pontianak dan sekitarnya selama 1 bulan penuh, jadi bagi siapa saja yang ingin ...

Read More
15 Jun 2015 0 comments

Jadwal Imsak Singkawang 1436 H / 2015 - Info jadwal puasa ramadhan 2015 untuk wilayah Pontianak dan sekitarnya selama 1 bulan penuh, jadi bagi siapa saja yang ingin mencetak jadwal puasa ters...

Read More
13 Jun 2015 0 comments

Nama Alamat Email * Isi Pesan * /* Menyembunyikan elemen dalam postingan */ #comments, #blog-pager, .breadcrumbs, .post-footer{display:none} ...

Read More
12 Apr 2015 0 comments

Iklan atau dalam bahasa Indonesia formalnya pariwara adalah promosi benda seperti meja baru, jasa seperti kantor pos, tempat usaha dan ide yang harus dibayar oleh sebuah sponsor. Pemasaran melihat k...

Read More
21 Jan 2015 0 comments

Jagalah dirimu, jangan biarkan orang lain mengemutmu dengan leluasa seperti permen yang dibuka bungkusnya. Walaupun itu hanya sebagian kecil dari tubuhmu. Meski ada yg membencimu, tak berarti kamu hr...

Read More

ads slot

Latest Posts:

Muntah Pada Saat Puasa

Muntah Pada Saat Puasa - Apakah jika muntah (cukup banyak) karena sakit atau masuk angin, puasa orang tersebut batal?
Istiqa` atau memuntahkan adalah bila seseorang melakukan sesuatu yang mengakibatkan muntah, maka puasanya batal. Seperti memasukkan jari ke dalam mulut tidak karena kepentingan. Atau membuang lendir dari tenggorokan tetapi malah mengakibatkan muntah. Dan semua pekerjaan lainnya yang pada dasarnya tidak perlu dilakukan tetapi malah mengakibatkan muntah. Semua itu dapat membatalkan puasa karena itu harus dihindari agar tidak melakukannya saat berpuasa.
Namun bila muntah karena sebab yang tidak bisa ditolak seperti karena masuk angin atau sakit lainnya, maka puasanya tetap syah. Muntah yang membatalkan puasa hanyalah muntah yang disengaja oleh pelakunya.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ ذَرَعَهُ القَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ، وَمَنِ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ القَضَاءُ
"Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, maka tidak ada kewajiban baginya untuk menggantikan (puasanya). Akan tetapi, barangsiapa sengaja muntah, maka ia wajib megganti (puasanya).” (HR. Lima Ahli Hadits)
Wallahu A`lam Bish-shawab 
Share on Google Plus

About Unknown

Hi, I was the publisher of this blog. All of this I provide for you. contains ideas daily and my personal lifestyle. it is proper we share, because it is in accordance with the motto of my life; "Helpful for others" and "Tell goodness though only for palm seeds"
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar